Cegah Mobilisasi Massa Pelajar, Kapolsek Pimpin Upacara Di SMKN 61 Pulau Tidung

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Dalam beberapa minggu terakhir ini Ibu Kota Jakarta dibanjiri oleh aksi Demonstran dari berbagai kalangan. mereka menuntut penolakan pengesahan RUU KPK. Ada yang berbeda dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 25 September 2019 di depan gedung MPR DPR. unjuk rasa pada saat itu melibatkan para pelajar setingkat SMA.

Menanggapi Hal tersebut Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM didampingi oleh Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Brigadir Teguh Wijaksono memberikan pengertian kepada siswa dan siswi di SMKN 61 Pulau Tidung. Senin (07/10/2019) sekitar pukul 07.00 WIB Kapolsek menjadi Pembina Upacara di SMKN 61 Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan.

Bertempat di Lapangan Upacara SMKN 61 Pulau Tidung Kapolsek menekankan agar para siswa dan siswi tidak ikut dalam aksi aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di Ibu Kota.

"Dalam Undang Undang no 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang  no 23 tahun 2002 sudah sangat jelas diatur bahwa tidak boleh ada pihak pihak yang mengeksploitasi anak dibawah umur." jelas Kapolsek.


Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah mobilisasi massa pelajar untuk aksi aksi unjuk rasa selanjutnya. Kapolsek berharap agar pihak sekolah dalam hal ini para guru dan staff pengajar ikut mengawasi kegiatan para siswa dan siswi nya didalam maupun diluar sekolah. Selain itu Kapolsek berharap para siswa dan siswi serta para guru di sekolah SMKN 61 Pulau Tidung agar jangan mudah terprovokasi oleh informasi berita bohong (Hoax) yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya sehingga bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kepala Sekolah SMKN 61 Pulau Tidung Drs.M.Bakri Akkas, M.T mengatakan "Terima kasih banyak untuk Bapak Kapolsek yang telah memberikan pengertian kepada siswa siswi, kami beserta seluruh guru pengajar akan mengawasi kegiatan para siswa agar tidak terprovokasi aksi unjuk rasa."  ucap Kepala Sekolah SMKN 61 Pulau Tidung.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM "Saya mengharapkan para siswa dan siswi SMKN 61 Pulau Tidung tidak ikut dalam aksi unjuk rasa, kami akan tindak tegas bila ada pihak pihak yang menggerakkan pelajar untuk ikut dalam aksi tersebut." jelas Kapolsek.



(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)