polreskepulauanseribu.com - Seorang Pria warga Pulau Untung
Jawa berinisial BH diamankan oleh Polsek
Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu pada hari Sabtu (12/10/2019)
di kediamannya Pulau Untung Jawa RT 03/02. Kejadian bermula sekitar pukul 10.30
Wib di rumah kediaman tersangka pada saat terjadi cekcok mulut. Tersangka yang
dalam keadaan mabuk memukul istrinya dengan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan luka sobek dibagian bibir
korban.
Pada Pukul 10.45 Wib Anggota
Polsubsektor Pulau Untung Jawa Bripka Muhaimin yang menerima laporan dari warga
langsung mendatangi TKP di depan rumah tersangka Pulau Untung Jawa RT 03/02. Selanjutnya
Bripka Muhaimin melerai pertikaian tersebut dengan mengamankan tersangka.Korban
berinisial H yang juga istri dari tersangka mengalami luka sobek di bibir,
dengan segera Bripka Muhaimin membawa Korban ke Puskesmas Pulau Untung Jawa
untuk pengobatan.
Bripka Muhaimin mengatakan “Saya
sedang piket di Polsubsektor Pulau Untung Jawa, saya terima laporan pukul 10.30
Wib bahwa ada keributan dirumah warga. segera saya datang ke TKP untuk
mengamankan tersangka dan membawa korban ke Puskesmas.” Ucap Bripka Muhaimin.
Sementara itu Kapolsek Kepulauan
Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM didampingi Kanit
Reskrim Bripka Mustofa, SH dan Kanit Sabhara IPDA Mariaman Saragih, SH bertolak
dari Dermaga Tanjung Pasir menuju Pulau Untung Jawa. Setibanya di Pulau Untung
Jawa sekitar pukul 12.50 Wib Kapolsek
Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, SH.MM segera mendatangi TKP di kediaman
tersangka dan langsung melakukan penangkapan, selanjutnya tersangka diamankan ke Polsubsektor Pulau
Untung Jawa.
Tersangka diduga melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat 1 (satu) UU.RI No 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT Junto Pasal 64 KUHP. dengan menggunakan Kapal Feri
Tradisional Pulau Untung Jawa sekitar pukul 14.20 Wib Kapolsek beserta tim
membawa tersangka menuju Dermaga Tanjung Pasir Tangerang. Barang Bukti berupa 1
potong baju berwarana biru yang terdapat
bercak darah pada bagian depan turut diamankan petugas. guna pemerikasaan lebih
lanjut terangka digiring ke kantor perwakilan Reskrim Polsek Kepulauan Seribu
Selatan Cilincing Jakarta Utara.
(Humas KSS)