KDRT Di Pulau Untung Jawa, Seorang Pria DiGiring Ke Polsek

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Seorang Pria warga Pulau Untung Jawa  berinisial BH diamankan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu pada hari Sabtu (12/10/2019) di kediamannya Pulau Untung Jawa RT 03/02. Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 Wib di rumah kediaman tersangka pada saat terjadi cekcok mulut. Tersangka yang dalam keadaan mabuk memukul istrinya dengan menggunakan tangan kosong  yang mengakibatkan luka sobek dibagian bibir korban.

Pada Pukul 10.45 Wib Anggota Polsubsektor Pulau Untung Jawa Bripka Muhaimin yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi TKP di depan rumah tersangka Pulau Untung Jawa RT 03/02. Selanjutnya Bripka Muhaimin melerai pertikaian tersebut dengan mengamankan tersangka.Korban berinisial H yang juga istri dari tersangka mengalami luka sobek di bibir, dengan segera Bripka Muhaimin membawa Korban ke Puskesmas Pulau Untung Jawa untuk  pengobatan.

Bripka Muhaimin mengatakan “Saya sedang piket di Polsubsektor Pulau Untung Jawa, saya terima laporan pukul 10.30 Wib bahwa ada keributan dirumah warga. segera saya datang ke TKP untuk mengamankan tersangka dan membawa korban ke Puskesmas.” Ucap Bripka Muhaimin.


Sementara itu Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM didampingi Kanit Reskrim Bripka Mustofa, SH dan Kanit Sabhara IPDA Mariaman Saragih, SH bertolak dari Dermaga Tanjung Pasir menuju Pulau Untung Jawa. Setibanya di Pulau Untung Jawa sekitar pukul 12.50 Wib  Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, SH.MM segera mendatangi TKP di kediaman tersangka dan langsung melakukan penangkapan, selanjutnya  tersangka diamankan ke Polsubsektor Pulau Untung Jawa.

Tersangka diduga melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat 1 (satu) UU.RI No 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT Junto Pasal 64 KUHP. dengan menggunakan Kapal Feri Tradisional Pulau Untung Jawa sekitar pukul 14.20 Wib Kapolsek beserta tim membawa tersangka menuju Dermaga Tanjung Pasir Tangerang. Barang Bukti berupa 1 potong  baju berwarana biru yang terdapat bercak darah pada bagian depan turut diamankan petugas. guna pemerikasaan lebih lanjut terangka digiring ke kantor perwakilan Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan Cilincing Jakarta Utara.

 Kapolsek Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM menjelaskan “Telah terjadi kasus KDRT di Pulau Untung Jawa, Tersangka berinisial BH sudah kami amankan di Polsek dan selanjutnya  akan kami lakukan pemeriksaan ” ucap Kapolsek.



(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)