polreskepulauanseribu.com - Salah satu program prioritas
pimpinan di Institusi Kepolisian adalah Quick Respon. anggota Kepolisian
dituntut cepat tanggap dalam hal pelayanan masyarakat. dengan pelayanan yang
cepat, saat ini Instansi Kepolisian menempati urutan ke 3 dari Seluruh Intstansi
di Indonesia dalam hal Kepercayaan Publik.
Pada Hari Kamis (07/11/2019)
sekitar pukul 09.30 Wib warga Pulau Tidung RT 01/03 Bapak Erik datang ke Polsek
Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu untuk melaporkan KTP nya yang
hilang. Ka SPK Polsek Bripka Achmad Firdaus dengan pelayan yang cepat dan ramah
segera membuat Laporan Kehilangan Surat / Barang untuk keperluan pengurusan KTP
yang baru di Kelurahan.
Surat Kehilangan sangat
dibutuhkan warga yang kehilangan dokumen
KTP sebagai dasar bagi Kelurahan Pulau Tidung untuk penerbitan E-KTP yang baru.
Bapak Erik merasa senang dengan
pelayanan Kepolisian yang cepat dan ramah “Terima Kasih Bapak Firadus sudah
membuatkan saya Surat Kehilangan, saya berterima kasih banyak dan sukses terus
untuk Jajaran Kepolisian.” Ucap Bapak Erik.
“Dengan pelayanan yang ramah dan
cepat, masyarakat akan merasa sangat terbantu. Pelayanan Prima akan
terus kami kedepankan” ujar Bripka Achmad Firdaus.
Hal itu diamini oleh Kapolsek
Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM “Kami
Polsek Kepulauan Seribu Selatan akan terus mengoptimalkan pelayanan masyarakat,
saya sudah arahkan anggota SPK agar cepat, tanggap dan ramah bila ada warga
yang ingin membuat Surat Kehilangan” ucap Kapolsek.
(Humas KSS)