polreskepulauanseribu.com - Perselisihan antar warga kerap terjadi dalam kehidupan
sehari hari. berbeda pandangan dan pendapat wajar terjadi, yang terpenting
adalah bagaimana kita menyikapi perbedaan itu menjadi sebuah keharmonisan dalam
berkehidupan.
Senin (11/11/2019) sekitar
pukul 10.30 Wib Anggota Polsubsektor Pulau Pari Brigadir Fahrullah bersama
Bhabinkamtibmas Pulau Pari Brigadir Khohim Chovivi menerima laporan warga
terkait dengan selisih paham yang terjadi diantara me reka. setelah menerima laporan warga, anggota Polsubsektor Pulau Pari mengundang warga yang beselisih
paham datang ke Mako Polsubsektor Pulau Pari.
Perselisiahan warga Pulau Pari Sdri.Alma Yasari dengan
Sdri.Santi Susilawati. kejadian bermula saat Santi sedang mengendarai motor di
jalan utama Pulau Pari dan mengejek Sdr.Alma dengan tuduhan perselingkuhan dengan suaminya, seketika itu juga Alma menghampiri Santi dan terjadi percekcokan
mulut diantara mereka. melihat kejadian tersebut kakak dari Alma Sdr.Reli
Mujianto melerai perselisihan itu dan segera kakak alma melaporkan ke Polsubsektor
Pulau Pari.
Setelah menerima laporan kejadian tersebut, kemudian anggota
Polsubsektor Pulau Pari Brigadir Fahrullah dan Bhabinkamtibmas Brigadir Khohim
memanggil pihak keluarga mereka untuk datang ke Polsubsektor untuk mencari
solusi terkait permasalahan diantara mereka. Setelah menelaah masalah yang
terjadi, Sdri.Santi selalu mengejek Sdri Alma dengan tuduhan perselingkuhan
antara suami santi dengan Sdri.Alma.
Sdri.Alma dan kakaknya Reli Mujianto yang tidak terima
dengan tuduhan tersebut dan ingin melaporakan Santi dengan Dugaan Pencemaran
Nama Baik. dengan kemampuan Problem Solving yang bijak, Bhabinkamtibmas Pulau
Pari Brigadir Khohim Chovivi dan anggota Polsubsektor Pulau Pari Brigadir
Fahrullah bisa menenangkan Sdri Alma dan Sdr.Reli Mujianto untuk memaafkan
Sdr.Santi.
Tercapai Hasil Mediasi diantara mereka yaitu Kedua belah
Pihak antara Alma dan Santi saling memaafkan, Sdr.Santi berjanji tidak akan
mengulangi perbuatannya. Selain itu kedua belah pihak berjanji melupakan
masalah yang terjadi dan tidak akan menuntut ke jalur hukum. Bila dikemudian
hari Sdr.Santi mengulangi perbuatannya , Ia siap diproses ke jalur hukum.
Kesepakatan hasil mediasi diantara mereka dituangkan dalam Surat Pernyataan dan
ditanda tangani oleh kedua nya beserta para saksi saksi.
Bhabinkamtibmas Pulau Pari Brigadir Khohim Chovivi
menjelaskan “Saat itu saya sedang melaksanakan Sambang, saya mendapat laporan
dari warga terjadi cek cok mulut. Kedua nya saya panggil ke Polsubsektor Pulau
Pari untuk mencari Solusi dari permasalahan diantara mereka.” Ucap Brigadir
Khohim.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan
AKP Jupriono, SH.MM mengatakan “benar terjadi perselisihan antar warga Pulau Pari, saya
sudah arahkan Bhabinkamtibmas untuk mencari Solusi terbaik dari permasalahan
yang terjadi.” Ucap Kapolsek.
“Sebagai anggota Polri Skill Problem Solving sangat
diperlukan. setiap masalah yang terjadi harus bisa kita sikapi dengan bijak,
dengan musyawarah dan duduk bersama masalah tertentu bisa diselesaikan tanpa
menempuh jalur hukum.” tambah nya.
(Humas KSS)