Salah Paham Warga Pulau Pari, Bhabinkamtibmas Bersama Polsubsektor Menjadi Problem Solving

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Perselisihan antar warga kerap terjadi dalam kehidupan sehari hari. berbeda pandangan dan pendapat wajar terjadi, yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapi perbedaan itu menjadi sebuah keharmonisan dalam berkehidupan.

Senin  (11/11/2019) sekitar pukul 10.30 Wib Anggota Polsubsektor Pulau Pari Brigadir Fahrullah bersama Bhabinkamtibmas Pulau Pari Brigadir Khohim Chovivi menerima laporan warga terkait dengan selisih paham yang terjadi diantara mereka. setelah menerima laporan warga, anggota Polsubsektor Pulau Pari mengundang warga yang beselisih paham datang ke Mako Polsubsektor Pulau Pari.

Perselisiahan warga Pulau Pari Sdri.Alma Yasari dengan Sdri.Santi Susilawati. kejadian bermula saat Santi sedang mengendarai motor di jalan utama Pulau Pari dan mengejek Sdr.Alma dengan tuduhan perselingkuhan dengan suaminya, seketika itu juga Alma menghampiri Santi dan terjadi percekcokan mulut diantara mereka. melihat kejadian tersebut kakak dari Alma Sdr.Reli Mujianto melerai perselisihan itu dan segera kakak alma melaporkan ke Polsubsektor Pulau Pari.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, kemudian anggota Polsubsektor Pulau Pari Brigadir Fahrullah dan Bhabinkamtibmas Brigadir Khohim memanggil pihak keluarga mereka untuk datang ke Polsubsektor untuk mencari solusi terkait permasalahan diantara mereka. Setelah menelaah masalah yang terjadi, Sdri.Santi selalu mengejek Sdri Alma dengan tuduhan perselingkuhan antara suami santi dengan Sdri.Alma.


Sdri.Alma dan kakaknya Reli Mujianto yang tidak terima dengan tuduhan tersebut dan ingin melaporakan Santi dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik. dengan kemampuan Problem Solving yang bijak, Bhabinkamtibmas Pulau Pari Brigadir Khohim Chovivi dan anggota Polsubsektor Pulau Pari Brigadir Fahrullah bisa menenangkan Sdri Alma dan Sdr.Reli Mujianto untuk memaafkan Sdr.Santi.

Tercapai Hasil Mediasi diantara mereka yaitu Kedua belah Pihak antara Alma dan Santi saling memaafkan, Sdr.Santi berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu kedua belah pihak berjanji melupakan masalah yang terjadi dan tidak akan menuntut ke jalur hukum. Bila dikemudian hari Sdr.Santi mengulangi perbuatannya , Ia siap diproses ke jalur hukum. Kesepakatan hasil mediasi diantara mereka dituangkan dalam Surat Pernyataan dan ditanda tangani oleh kedua nya beserta para saksi saksi.

Bhabinkamtibmas Pulau Pari Brigadir Khohim Chovivi menjelaskan “Saat itu saya sedang melaksanakan Sambang, saya mendapat laporan dari warga terjadi cek cok mulut. Kedua nya saya panggil ke Polsubsektor Pulau Pari untuk mencari Solusi dari permasalahan diantara mereka.” Ucap Brigadir Khohim.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, SH.MM mengatakan “benar terjadi perselisihan antar warga Pulau Pari, saya sudah arahkan Bhabinkamtibmas untuk mencari Solusi terbaik dari permasalahan yang terjadi.” Ucap Kapolsek.

“Sebagai anggota Polri Skill Problem Solving sangat diperlukan. setiap masalah yang terjadi harus bisa kita sikapi dengan bijak, dengan musyawarah dan duduk bersama masalah tertentu bisa diselesaikan tanpa menempuh jalur hukum.” tambah nya.



(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)