polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas
Pulau Sabira, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Irfan
Sofyan melaksanakan giat sambang ke Bpk Nursang penjual minuman ringan dan
jamu tradisional di Pulau Sabira, Kepulauan Seribu Utara, Senin (20/01).
Dalam sambangnya, Brigadir
Irfan Sofyan menghimbau pedagang agar
secara rutin mengecek tanggal kadaluarsa dari barang yang dijualnya. Sehingga barang yang dijualnya
aman untuk dikonsumsi.
“Saya menghimbau kepada para pedagang agar
memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang dijualnya.
Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena makanan atau minuman yang sudah
kadaluarsa memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan,” kata Brigadir Irfan Sofyan.
Menurut Brigadir Irfan
Sofyan makanan dan minuman yang telah
kadaluarsa bisa berubah menjadi racun, karena makanan dan minuman tersebut
biasanya sudah mengandung bakteri dan jamur dengan jumlah yang banyak.
Bakteri dan jamur
yang berkembang didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi
oleh manusia. Efeknya bisa
mulai dari keracunan hingga penyakit serius seperti kanker usus ataupun
cidera pada saluran pencernaan lainnya.
“Pemeriksaan rutin makanan sangat
diperlukan jangan sampai makanan atau minuman yang dijual sudah berubah rasa
dan warnanya masih tetap saja dijual. Hindari hal tersebut agar tidak melukai
orang lain.” Pintanya.
(Humas KSU)