Patroli Malam, Polisi Himbau Warga Jauhi Miras dan Narkoba

HERMAWAN RAFLI
0

polreskepulauanseribu.com - Pulau Lancang Kepulauan Seribu Selatan, Minuman Keras dan Narkoba adalah hal yang dilarang karena berbahaya bagi kesehatan serta berperan sebagai penyebab keributan antara warga serta gangguan keamanan lainnya

Polisi Sub Sektor Pulau Lancang rutin giatkan Patroli pada malam hari sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan

Patroli menyasar pada warga terutama anak anak muda yang sedang berkumpul dan bergerombol dengan mendatangi dan melakukan himbauan agar tidak melakukan kegiatan minum minuman keras apa lagi menggunakan Narkoba

Perlu peran serta warga masyarakat dalam menjaga kemanan dan ketertiban sehingga situasi kondusif di wilayah selalu terjaga


"Kami rutin melakukan Patroli pada malam hari sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan" ungkap Bripka Saiful (Anggota Polsubsektor Pulau Lancang) kepada Tim Humas. Jumat (17/01/2020)

"Kegiatan Patroli menyasar pada warga terutama anak anak muda yang sedang berkumpul dan bergerombol dengan mendatangi dan melakukan himbauan agar tidak melakukan kegiatan minum minuman keras apa lagi menggunakan Narkoba" tambah Saiful

"Perlu peran serta warga masyarakat dalam menjaga kemanan dan ketertiban sehingga situasi kondusif di wilayah selalu terjaga" tutupnya



(Humas Polres Kepulauan Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)