polreskepulauanseribu.com - Unit Reskrim Polsek Kepulauan
Seribu Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa
Narkoba jenis shabu pada Sabtu (22/02/2020). tepatnya di Jalan Raya Cilincing
samping Flyover sekira pukul 00.30 Wib, Kanit Reskrim Bripka Mustofa, SH
beserta anggotanya Briptu Andika Putra, SE , Briptu Wahyu Nugroho dan Briptu
Nur Pujiarto mengamankan pria tersebut.
Pengungkapan bermula ketika Unit
Reskrim Polsek melihat pelaku yang dibonceng temannya mengendarai motor secara
ugal ugalan di sekitar Jalan Raya Cilincing. melihat ada kejanggalan, Tim
Reskrim segera memberhentikan pengendara motor tersebut.
Unit Reskrim Polsek Kepulauan
Seribu Selatan kemudian melakukukan pemeriksaan barang bawaan terhadap pria
berinisial AP. pria tersebut kedapatan menyimpan Narkoba jenis Shabu didalam
bungkus rokok surya pro mild.
“Ketika Tim kami sedang melakukan
pengintaian terkait tindak pidana narkotika disekitar Cilincing Jakarta Utara,
kami melihat dua pria berkendara motor ugal ugalan.” ucap Kanit Reskrim Bripka
Mustofa, SH.
“Setelah kami berhentikan dan
kemudian kami periksa, pria tersebut kedapatan membawa shabu yang disimpan
didalam bungkus rokok.”
Guna penyidikan lebih lanjut pemuda 19 tahun berinisial AP akhirnya
diamankan di kantor perwakilan Reskrim berikut Barang Bukti narkotika jenis
Shabu seberat 0,39 Gram. Ia melanggar Pasal 114 ayat 1 (satu) Sub Pasal 112
ayat 1 (satu) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara
maksimal 5 tahun.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek
Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM “Unit
Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan berhasil mengamankan pria yang
kedapatan membawa Narkoba jenis Shabu.” jelas Kapolsek.
“Saat ini kami berusaha untuk
mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pelaku lainnya.”
Massivenya Peredaran Narkoba di
Indonesia khususnya di Ibu Kota Jakarta masih menjadi ancaman generasi muda.
Jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan terutama Unit Reskrim akan terus gencar memberantas Narkoba.
(Humas KSS)