Penertiban Bangunan Liar Di Pulau Untung Jawa, Bhabinkamtibmas Jaga Kondusifitas Wilayah

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan melakukan penertiban bangunan liar yang berada di Pantai Utara Pulau Untung Jawa pada Selasa (10/03/2020) sekitar pukul 09.30 Wib. Camat Kepulauan Seribu Selatan Bpk. Angga Saputra memimpin langsung kegiatan ini dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Polsek Kepulauan Seribu Selatan Brigadir Vaisal Lasih.

Bangunan yang biasa digunakan warga Pulau Untung Jawa untuk berdagang ini melanggar peraturan daerah tentang pendirian bangunan dan sudah berdiri disekitar pantai selama 8 (delapan) bulan. Camat Kepulauan Seribu Selatan berharap kedepan warga Pulau Untung Jawa bisa mengikuti aturan yang berlaku.

“Bangunan liar di Pantai Utara Pulau Untung Jawa berdiri dilautan sekitar pantai. kami sudah sering mengingatkan warga untuk membongkar bangunan tersebut.” ujar Brigadir Vaisal Lasih.

“Selama kegiatan proses eksekusi bangunan berlangsung, situasi Pulau Untung Jawa tetap kondusif.” tambahnya.


Kegiatan eksekusi bangunan tersebut dilakukan oleh Sat Pol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kelurahan Pulau Untung Jawa. Polri dalam hal ini sebagai pengamanan kegiatan eksekusi bangunan liar tersebut yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kegiatan pengamanan eksekusi ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah Pulau Untung Jawa dari warga disaat dilakukannya penertiban bangunan. warga yang memliki bangunan liar tesebut sadar dan tidak melakukan perlawanan saat proses eksekusi berlangsung.

Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Brigadir Vaisal Lasih berharap warga Pulau Untung Jawa agar mengikuti aturan dan tidak melanggar Perda tentang pendirian bangunan. sehingga di kemudian hari warga Pulau Untung Jawa bisa berdagang dengan tenang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, SH.MM menjelaskan “Bila warga ada yang ingin mendirikan bangunan, mari kita ikuti aturan yang berlaku. saya berharap kedepan tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan tanpa izin.” Jelas Kapolsek.

Kegiatan eksekusi bangunan liar di Pulau Untung Jawa berlangsung kondusif. setelah dilakukan pembongkaran, warga Pulau Untung Jawa sudah mengerti dan paham bahwa pendirian bangunan itu melanggar aturan pemerintah daerah. 



(Humas KSS)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)