Polsek Kepulauan Seribu Selatan : Kami Akan Bubarkan Setiap Kerumunan Massa

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Antisipasi semakin mewabahnya virus covid-19 membuat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, MSi mengeluarkan maklumat. didalam maklumat tersebut terdapat beberapa kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona tentang Social Distancing yang wajib di patiuhi oleh seluruh masyarakat. Polsek Kepulauan Seribu Selatan memasang maklumat Kapolri di Mako Polsek Pulau Tidung dan membagi bagikannya ke warga pada Senin (23/03/2020) sekira pukul 10.00 Wib.

Adapun isi dari maklumat Kapolri adalah melarang setiap warga Indonesia untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan  berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri seperti mengadakan acara sosial budaya, keagamaan dalam bentuk seminar, konser music serta resepsi pernikahan. Maklumat ini berlaku selama kegiatan dalam rangka pencegahan virus covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat berlangsung.

Dipimpin oleh Kanit Sabhara IPDA Mariaman Saragih, SH bersama anggota Bripka Toni, Brigadir Indrie Pratiwi serta Bhabinkamtibmas Brigadir Teguh Wijaksono, Polsek Kepulauan Seribu Selatan memasang maklumat Kapolri di setiap ruang publik yang berada di Pulau Tidung dan membagikannya ke warga terutama tokoh masyarakat, tokoh agama dan para ketua RW dan RT setempat.

Kanit Sabhara menghimbau kepada warga pulau tidung agar mengikuti kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah sesuai dengan maklumat Kapolri. Ia mengharapkan warga tidak mengadakan acara ataupun kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.


“Mari kita semangat dalam kebersamaan untuk mencegah penyeberan virus covid-19. saya berharap warga pulau tidung dapat mengerti dan memahamai isi maklumat Kapolri.” ucap Kanit Sabhara.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM yang mengatakan bahwa setiap warga agar wajib mengikuti kepatuhan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam maklumat Kapolri. Polsek Kepulauan Seribu Selatan akan menindak tegas bilamana terdapat warga yang tidak mematuhi isi maklumat tersebut.

“Polsek Kepulaun Seribu Selatan akan berupaya tegas dalam menjalankan maklumat Kapolri. demi pencegahan penyebaran virus corona, kami akan membubarkan setiap kerumunan massa.” terang Kapolsek.

“Kami akan tetap bekerja keras untuk anda masyarakat pulau tidung. anda tetap dirumah untuk kami.” tutupnya.

Kegiatan pembagian dan pemasangan maklumat Kapolri tentang social distancing dalam pencegahan wabah virus covid-19 berjalan dengan aman dan kondusif. Polsek Kepulauan Seribu Selatan akan terus gencar menghimbau warganya untuk berdiam diri di rumah selama penanganan virus berlangsung.



(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)