polreskepulauanseribu.com – Anggota patroli
R2 Polsek Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan giat
patroli malam dengan tujuan mencegah penyebaran virus Covid-19 di Pulau
Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Minggu (26/04/2020).
Dalam giat
patroli malamnya, anggota membubarkan kerumunan remaja yang masih saja
membandel setelah diberikan himbauan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar
ata PSBB.
“Setiap hari
kita selalu memberikan himbauan kepada warga termasuk para remaja yang kita
temui dijalan. Kita himbau agar mereka tetap dirumah dan tidak berkumpul,” ujar
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepuluaan Seribu AKP Fery Budiharso, SE.
Namun menurut
penjelasannya, masih banyak remaja yang tidak mengindahkan himbauan tersebut. Makanya
dilakukan tindakan represif yaitu dilakukan pembubaran.
“Yang masih
bandel – bandel kita lakukan tindakan. Sebelumnya kita sudah berikan himbauan
kepada mereka,” jelasnya.
PSBB telah
diberlakukan hampir satu bulan ini dengan tujuan untuk mencegah penyebaran
virus Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu.
Polisi telah
melakukan berbagai himbauan agar warga mentaati peraturan pemerintah termasuk PSBB demi mencegah penyebaran virus
Covid-19.
(Humas KSU)