Pemberlakuan PSBB Petugas Polsek Kepulauan Seribu Utara Himbau Remaja Pulang Ke Rumah

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com Anggota patroli R2 Polsek Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan giat patroli malam dengan tujuan mencegah penyebaran virus Covid-19 di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (15/04/2020).

Dalam giat patroli mala mini, anggota patroli memberikan himbauan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ke masyarakat.

“Masih banyak warga yang berkumpul dimalam hari setelah ada pemberlakuan PSBB ini, makanya kita himbau agar warga pulang ke rumah dan tidak keluar,” kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepuluaan Seribu AKP Fery Budiharso, SE.


Dalam giatnya, Anggota patroli bertemu dengan kelompok remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Lalu mereka menghampiri kelompok remaja tersebut dan menghimbau agar mereka pulang kembali ke rumah masing – masing dan tidak keluar rumah mengingat himbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah saat wabah Covid-19 melanda.

“Berdasarkan maklumat Kapolri terkait wabah virus Corona, kami menghimbau warga untuk tidak berkumpul atau melakukan acara yang dapat mengumpulkan orang. Sebaiknya warga patuh karna ini untuk kebaikan diri sendiri.” Kata AKP Fery.

Salah satu maklumat Kapolri terkait Corona menyebutkan agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum ataupun lingkungan sendiri.















 (Humas KSU)





Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)