Tegakkan Maklumat Kapolri Tiga Pilar Imbau Warga Tetap Di Rumah Antisipasi Penyebaran Corona.

HERMAWAN RAFLI
0

polreskepulauanseribu.com - Kepulauan Seribu Utara, Personil Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Koramil dan Pemerintah Setempat telah melakukan berbagai upaya imbauan pencegahan penyebaran wabah pandemi virus Corona COVID-19 kepada masyarakat salah satu nya adalah imbauan agar masyarakat tidak berkumpul dan tetap di rumah saja

Imbauan dilakukan secara humanis agar masyarakat ikut berperan memutus rantai penyebaran virus Corona dengan mematuhi aturan pemerintah dan Maklumat Kapolri

Diantara nya melakukan pembubaran masyarakat yang berkerumun yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk menerapkan Social Distancing atau menjaga jarak.

Selain imbauan membubarkan diri juga disampaikan cara menghadapi virus Corona dengan menjaga pola hidup sehat, tidak bersalaman, rajin mencuci tangan dengan sabun, tidak mendatangi tempat keramaian serta menggunakan masker


"Imbauan dilakukan secara humanis agar masyarakat ikut berperan memutus rantai penyebaran virus Corona dengan mematuhi aturan pemerintah dan Maklumat Kapolri" ucap AKP Fery Budiharso SE Kapolsek Kepulauan Seribu Utara kepada Tim Humas. Selasa (07/04/2020)

"Imbauan pembubaran ditujukan kepada masyarakat yang berkerumun dan tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk menerapkan Social Distancing atau menjaga jarak" tambah Fery

"Selain imbauan membubarkan diri juga disampaikan cara menghadapi virus Corona dengan menjaga pola hidup sehat, tidak bersalaman, rajin mencuci tangan dengan sabun, tidak mendatangi tempat keramaian serta menggunakan masker" tutupnya



(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)