Tiga Pilar Kelurahan Pulau Harapan Imbau Warga Patuhi PSBB.

HERMAWAN RAFLI
0

polreskepulauanseribu.com - Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP Kelurahan Pulau Harapan melakukan Sosialisasi dan imbauan kepada warga agar mematuhi aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sesuai anjuran pemerintah

Dimana warga di imbau agar tidak keluar rumah, bila terpaksa gunakan masker, tetap tinggal di rumah, mencuci tangan pakai sabun hingga bersih, tidak berkerumun, jaga kesehatan, berolah raga di lingkungan rumah, tidak kontak pisik dan berjabat tangan serta beribadah di rumah saja

Sosialisasi pelaksanaan PSBB diberikan kepada warga agar semua warga tertib untuk mengikuti aturan pemerintah sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19


"Dimana warga di imbau agar tidak keluar rumah, bila terpaksa gunakan masker, tetap tinggal di rumah, mencuci tangan pakai sabun hingga bersih, tidak berkerumun, jaga kesehatan, berolah raga di lingkungan rumah, tidak kontak pisik dan berjabat tangan serta beribadah di rumah saja' ujar Bripka Sidik Bhabinkamtibmas Pulau Harapan kepada Tim Humas. Minggu (12/04/2020).

"Sosialisasi pelaksanaan PSBB diberikan kepada warga agar semua warga tertib untuk mengikuti aturan pemerintah sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19" tutupnya



(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)