polreskepulauanseribu.com - Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan, Patroli malam hari Polsek Kepulauan Seribu Selatan dilakukan dengan cara jalan kaki untuk mengantisipasi kerawanan tindak pidana sekaligus memonitoring pelaksanaan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar
Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Provinsi DKI Jakarta berlaku sampai dengan tanggal 4 Juni 2020 sehingga aturan terkait PSBB masih berlaku
Masih ditemukan adanya warta yang berkerumun diluar rumah, tidak menjaga jarak aman dan tidak menggunakan masker. Dengan adanya temuan tersebut warga diimbau untuk kembali kerumah masing masing dan menggunakan masker bila terpaksa berada di luar rumah
Hal seperti ini akan terus dikakukan guna mencegah penyebaran virus covid-19, selama kegiatan berlangsung berjalan aman, tertib dan kondusif
"Masih ditemukan adanya warta yang berkerumun diluar rumah, tidak menjaga jarak aman dan tidak menggunakan masker. Dengan adanya temuan tersebut warga diimbau untuk kembali kerumah masing masing dan menggunakan masker bila terpaksa berada di luar rumah" Kata IPTU Abdul Kadir Wakapolsek Kepulauan Seribu Selatan kepada Tim Humas. Selasa (26/05/2020)
"Hal seperti ini akan terus dikakukan guna mencegah penyebaran virus covid-19, selama kegiatan berlangsung berjalan aman, tertib dan kondusif" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)