polreskepulauanseribu.com - Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu sebagai Lokasi Wisata Alam yang berada di Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara memastikan akan segera membuka wisata konservasi atau ekowisata untuk umum dalam waktu dekat.
Pada tanggal 20 Juni ini wisata konservasi atau ekowisata Taman Nasional Kepulauan Seribu akan dibuka dengan tetap menerapkan SOP protokol kesehatan dan maksimal pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas pengunjung.
"Kami Polsek Kepulauan Seribu Utara telah menempatkan personil di lokasi sebagai institusi yang diberikan tugas mendisiplinkan wisatawan sesuai prosedur protokol kesehatan dengan cara humanis," ujar AKP Fery Budiharso kepada Tim Humas. Senin (15/06/2020)
"Menjelang penerapan new normal, kami telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat, pelaku wisata maupun pengunjung yang telah tiba di Kepulauan Seribu baik oleh personil Polsek yang ditugaskan sebagai pengawas Protokol kesehatan di Dermaga dermaga pelabuhan maupun para Bhabinkamtibmas di pulau pulau penduduk wilayah binaannya sebagai upaya edukasi," pungkasnya
(Humas Res Kep Seribu)