polreskepulauanseribu.com - Kepulauan Seribu Selatan, Dengan dibukanya kembali wisata pantai di Kepulauan Seribu untuk umum wisatawan mulai berkunjung ke Wisata Pantai di Pulau Pemukiman namun tetap menerapkan Prosedur Protokol Kesehatan.
Protokol kesehatan ditegakkan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu dimana para pengunjung datang dari berbagai wilayah diluar Kepulauan Seribu
Wisatawan berasal dari Pelabuhan Kaliadem Muara Angke, Pelabuhan Rawasaban Tanggerang dan pelabuhan lainnya menuju Kepulauan Seribu membuat Stakeholder Kabupaten Kepulauan Seribu bersiap menerapkan Protokol kesehatan, adapun unsur terkait adalah Puskesmas, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Seribu, Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten
Polsek Kepulauan Seribu Selatan sendiri menempatkan personil di Semua Dermaga Pelabuhan Penduduk yang ada di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan
"Kami tempatkan Personil Polri dari Polsek sesuai ploting yang ada di Dermaga Pulau Tidung, Pulau Untung Jawa, Pulau Pari dan Pulau Lancang" ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono saat di temui di Pulau Tidung. Senin (15/06/2020)
Para wisatawan yang baru tiba diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti cek suhu badan, cuci tangan, jaga jarak, dan wajib menggunakan masker. Petugas protokol kesehatan di setiap Dermaga sudah bersiap melakukan tindakan protokol kesehatan saat wisatawan tiba
"Di tiap Dermaga Pelabuhan Penduduk sudah ditempatkan petugas Puskesmas, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Personil Polsek, Tenaga Medis, Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan tindakan SOP Protokol Kesehatan kepada para wisatawan yang baru tiba di Dermaga Pelabuhan" tambah Kapolsek
"Hal sepeti ini akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan menjelang diterapkannya Tatanan Kehidupan Baru atau New Normal" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)