polreskepulauanseribu.com - Kepulauan Seribu Selatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Sat Pol PP melakukan Patroli Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Pulau Tidung dan Pulau Pari dengan menyasar pada lokasi lokasi yang dijadikan tempat berkerumun
Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 dan mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah sebagai untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat
Adapun lokasi lokasi yang menjadi sasaran adalah Dermaga Pelabuhan, Lapangan, warung warung makan dan lingkungan pemukiman warga.
Dari hasil patroli masih ditemukan warga yang berkerumun, tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker, atas temuan ini warga diimbau untuk kembali ke rumah masing masing, menjaga jarak aman bila berada di keramaian dan agar menggunakan masker sesuai aturan protokol kesehatan
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai ajang mengedukasi warga untuk menerapkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar sesuai protokol kesehatan
"Dari hasil patroli masih ditemukan warga yang berkerumun, tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker, atas temuan ini warga diimbau untuk kembali ke rumah masing masing, menjaga jarak aman bila berada di keramaian dan agar menggunakan masker sesuai aturan protokol kesehatan" ujar IPTU Abdul Kadir Wakapolsek Kepulauan Seribu Selatan kepada Tim Humas. Rabu (03/06/2020)
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai ajang mengedukasi warga untuk menerapkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar sesuai protokol kesehatan" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)