polreskepulauanseribu.com - Jakarta, Dengan merebaknya kembali penyebaran covid-19 di Provinsi DKI Jakarta Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond, S.I.K., M.T memberi arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polres dan Kapolsek Jajaran di Halaman Kantor Polres Marina Ancol. Sabtu (15/08).
"Dengan telah keluarnya Keppres Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional kita Polri mempunyai tugas dimana kita harus berupaya menurunkan penyebaran Covid-19,"terang Morry dalam arahannya.
Lebih lanjut Morry menyatakan, bahwa Bhabinkamtibmas dalam melakukan sambang ke warga agar mengingatkan betul terkait 3M (Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan) jangan bosan mengingatkan warganya.
"Anggota Bhabinkamtibmas kita jangan cuma sembilan sementara pulau berpenduduk yang ada sebelas harusnya lebih banyak jumlahnya tapi kita tetap harus berupaya semaksimal mungkin melakukan edukasi terkait 3M tadi," lanjut Kapolres.
Selain itu Kapolres juga menyampaikan bahwa terkait perkembangan pasien covid-19 di Kepulauan Seribu para agar para Kapolsek mendata dan update terus di pulau pulau dan Kapolsek segera agendakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di Kantor-kantor Polsek, Polsubsektor, Tempat ibadah dan Pasar atau kios yang ada, itulah saat ini yang menjadi fokus penyemprotan disinfektan.
"Intinya kita gelorakan semangat seperti saat pertama kita menghadapi pandemi. Polres, Polsek, Polsubsektor, dan Bhabinkamtibmas bergerak dan berbuat di lapangan dalam mendisiplinkan masyarakat terkait 3M, jangan kasih kendor," tegas AKBP Morry.
(Humas Res Kep Seribu)