polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Bripka Chohim Chovivi dan anggota Polsubsektor Pulau Pari, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Brigadir Fahrullah melakukan penertibans masker di Jalan Utama Pulau Pari, Minggu (30/8).
Penertiban penggunaan masker ini
dilakukan dengan tujuan untuk mencegah masuknya virus COVID 19 di wilayah Pulau
Pari, Kepulauan Seribu.
“Upaya mencegah masuknya COVID 19
kami lakukan penertiban masker bersama anggota Polsubsektor. kami menghimbau
kepada warga agar selalu menggunakan masker ketika berada diluar rumah.” ucap
Khohim.
Seperti diketahui, sampai saat
ini 30 agustus 2020 warga Pulau Pari belum satu pun warga nya terpapar COVID
19.
Menyikapi hal tersebut,
Bhabinkamtibmas bersama Polsubsektor Pulau Pari akan terus melakukan pengawasan
protokol kesehatan COVID 19 di lingkungan warga Pulau Pari untuk mempertahankan
status 0 (nol) kasus terkonfirmasi.
“Alhamdulillah status Pulau Pari sampai saat
ini belum satu pun warga yang terkonfirmasi. kami akan terus melakukan
pengawasan protokol kesehatan untuk mencegah COVID 19 masuk ke wilayah Pulau
Pari.” sambung Khohim saat menjelaskan.
Kerja sama yang baik antara
masyarakat Pulau Pari bersama Jajaran Instans petugas juga terus terjalin dengan baik dalam
upaya pencegahan COVID 19.
Hal itu sesuai dengan arahan
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, SH.,MM kepada anggotanya agar
selalu berkoordinasi dengan ketua gugus penanganan COVID 19 setempat agar tugas
pengawasan berjalan dengan baik.
“Bhabinkamtibmas bersama
Polsubsektor Pulau Pari akan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas
pengawasan protokol COVID 19 khususnya dalam penertiban masker. kerja sama juga
kami lakukan dengan instansi terkait lainnya. hal ini bertujuan untuk
mempercepat penanganan COVID 19 apabila ditemukan kasus terkonfirmasi di
wilayah Pulau Pari.” ujar Kapolsek.
(Humas KSS)