polreskepulauanseribu.com - Jakarta, Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Kepulauan Seribu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga Pulau Lancang di Aula Kantor Kelurahan Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Kamis (13/08/2020).
"Bersama anggota kami lakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada warga Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari," kata IPDA Ogan Lofiana selaku Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Kepulauan Seribu disela kegiatan.
Ogan menjelaskan, bahwa masyarakat harus terus diingatkan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru ini sebagai upaya mencegah dari virus Covid-19.
"Dalam sosialisasi kami sampaikan berapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru ini," sambungnya.
Terlihat hadir dalam acara sosialisasi antara lain Lurah Pulau Pari, Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Babinsa Kelurahan Pulau Pari, Satpol-PP Kelurahan dan Tokoh masyarakat kurang lebih 30 orang.
"Sosialisasi ini kami adakan sebagai upaya edukasi agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari hari," tutupnya.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Kepulauan Seribu AKP Juhri Mustofa saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh satuannya adalah sebagai upaya menyampaikan dan mengingatkan agar masyarakat patuh dan taat serta mau menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
(Humas Res Kep Seribu)