Wisatawan Tidak Pakai Masker, Polsubsektor Untung Jawa Lakukan Penertiban

Yudhistira
0

polreskepulauanseribu.com -  Polsubsektor Pulau Untung Jawa, Polsek Kepulauan Seribu Selatan penertiban Protokol Kesehatan COVID 19 wisatawan yang kedapatan tidak menggunakan masker pada Sabtu (22/08).

Penertiban dilakukan anggota Polsubsektor Bripka Muhaimin bersama dengan instansi terkait Sat Pol PP Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Wisatawan yang melanggar Protokol Kesehatan didata sebagai bentuk teguran kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam menggunakan masker.

"Kegiatan razia masker untuk menertibkan pengunjung maupun masyarakat Pulau Untung Jawa akan kami laksanakan bersama dengan instansi terkait lainnya sebagai langkah pencegahan COVID 19." kata Muhaimin.

Kegiatan razia masker ini bertujuan agar masyarakat sadar dan disiplin dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru Protokol Kesehatan COVID 19.

Mulai dari rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak fisik minimal 1 (satu ) meter adalah Protokol Kesehatan COVID 19 yang harus dibiasakan warga demi menekan penyebaran virus.

"Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk terbiasa menjalankan protokol COVID 19." tambahnya.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.,MM yang menjelaskan bahwa jajarannya akan menertibkan warga maupun pengunjung yang melanggar Protokol Kesehatan COVID 19 dengan memberikan teguran secara humanis.

"Penertiban masyarakat baik itu pengunjung maupun warga setempat akan kami gencarkan. hal ini bertujuan agar masyarakat lebih serius lagi dalam menjalankan Protokol Kesehatan COVID 19 terutama penggunaan masker di ruang ruang publik." jelas Kapolsek.


(Humas KSS)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)