polreskepulauanseribu.com
- Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19
di wilayah Kepulauan Seribu perlu dilakukan berbagai penyuluhan dan himbauan
kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana telah
ditetapkan oleh pemerintah.
Kanit Binmas Polsek Kepulauan
Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Ipda Winarso tidak henti – hentinya
mengingatkan warga untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan.
Menurutnya masih banyak warga
yang tidak patuh dengan ketentuan protokol kesehatan.
Sebagai petugas Gugus Tugas
penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu Utara,
Ipda Winarso mempunyai kewajiban untuk menegur warganya sekaligus menindak
warganya.
“Kita memberikan teguran
kepada warga yang tidak menggunakan masker sekaligus menindaknya dengan
memberikan masker gratis” kata Ipda Winarso (Selasa, 13/10/2020).
Selain menegur, Winarso juga
memberikan himbauan kepada warga mengenai apa yang wajib dilakukan dalam masa pandemi
ini.
Salah satunya yaitu dengan
menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Jaga Jarak, diharapkan warga
menghindari kerumunan atau acara – acara yang mengundang banyak orang,”
tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa penting
warga Pulau Harapan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan dalam menekan
jumlah penyebaran virus Covid-19.
“Mari kita bahu – membahu
dengan cara taat aturan protokol kesehatan agar kita semua selalu sehat dan
dapat melawan serangan virus ini bersama - sama,” imbuhnya.
(Humas Res Kep Seribu)