polreskepulauanseribu.com - Jakarta, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond, S.I.K., M.T memberi arahan kepada personel terkait pandemi covid-19 saat mengambil apel pagi di Halaman Kantor Polres Kepulauan Seribu Marina Ancol, Senin (16/11/2020).
"Saat ini kita ketahui masih dalam masa pandemi Covid-19, dimana penerapan protokol kesehatan dengan menjalankan 3M baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari hari wajib diterapkan,"tutur Kapolres Morry.
AKBP Mory menambahkan, bahwa Polri sebagai Instansi penegak disiplin pelanggar protokol kesehatan jangan kendur untuk melakukan peneguran kepada warga masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.
"Jangan anggap remeh covid-19, sudah banyak yang menjadi korban. Lakukan kerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan peneguran dan tindakan sesuai aturan,"tambah AKBP Morry.
AKBP Morry menegaskan, bahwa masyarakat harus sering diingatkan untuk menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.
"Personel di lapangan jangan bosan dan segan untuk melakukan peneguran kepada warga yang tidak patuh, jangan kasih kendur karena Ops Aman Nusa masih berlangsung,"tegasnya.
(Humas Res Kep Seribu)