Pantau Dermaga Keberangkatan, AKBP Eko Wahyu Fredian: Hanya Warga Ber KTP Pulau Seribu Yang Bisa Ke Pulau

dhidie27
0


JAKARTA - Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian SIK memantau langsung kegiatan pengamanan larangan Kapal Angkut Penumpang membawa wisatawan ke Pulau Seribu di Dermaga Kaliadem Muara Angke Jakarta Utara. Minggu (16/05/2021).

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian SIK mengatakan, pihaknya hari ini bersama Polres Pelabuhan, KSOP Muara Angke, KSOP Kepulauan Seribu dan UP Pelabuhan Kaliadem Muara Angke melakukan kegiatan pengamanan Kebijakan Bupati Kepulauan Seribu terkait larangan Kapal Angkut Penumpang membawa wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Jakarta Utara.

Bupati Kepulauan Seribu telah mengeluarkan surat Nomor 1081/-1.77 terkait Pemberhentian Kapal Angkut Penumpang Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada wisatawan yang akan ke Pulau Seribu yang dikeluarkan tertanggal 15 Mei 2021.

Sebagai dukungan kebijakan dimaksud pihaknya menempatkan 20 personel di Dermaga Pelabuhan Kaliadem Muara Angke dan 15 personel di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol yang selama ini menjadi lokasi keberangkatan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu bergabung dengan unsur pengamanan setempat.

"Hari ini kita bersama unsur pengamanan setempat melakukan kegiatan pengamanan kebijakan Bupati Kepulauan Seribu terkait Kapal Angkutan Penumpang dilarang membawa wisatawan ke Pulau Seribu," tutur Eko Wahyu.

Eko Wahyu menambahkan, sejak dikeluarkan kebijakan Bupati dimaksud kemarin sore pihaknya langsung melakukan sosialisasi ke warga masyarakat, baik melalui media sosial maupun media online.


"Hari ini tetap ada keberangkatan kapal angkut penumpang dengan tujuan Kepulauan Seribu, tapi semua penumpangnya adalah warga masyarakat yang ber KTP Pulau Seribu dan memiliki surat sah negatif Covid-19 dan yang belum memiliki surat negatif Covid-19 sebelum naik ke kapal dilakukan rapid tes di Posko Rapid yang ada di Pelabuhan," tambah Eko Wahyu.

Terlihat, para wisatawan yang sempat datang di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke dengan tujuan Pulau Seribu oleh personel pengamanan di Pintu Masuk Pelabuhan diberikan pemahaman kebijakan Bupati dimaksud kemudian para wisatawan mengerti dan meninggalkan Pelabuhan.

Sementara calon penumpang lainnya yang memiliki KTP Pulau Seribu setelah dilakukan pengecekan identitas dan diminta penunjukkan surat negatif Covid-19 kemudian dipersilahkan masuk ke area pelabuhan.

"Alhamdulillah kegiatan pengamanan berjalan dengan aman dan kondusif baik yang di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke maupun yang di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol," ujarnya.

Diketahui, Kapolres Kepulauan Seribu dalam tinjauannya di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke didampingi oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, KSOP Muara Angke, KSOP Kepulauan Seribu dan Kepala Pelabuhan Kaliadem Muara Angke.



(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)