Giatkan Pengawasan ProKes di Pelabuhan Kaliadem, Polres Kep Seribu Wajibkan 122 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi

Polres Kepulauan Seribu
0


Jakarta - Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan bersama instansi terkait setempat di Pelabuhan Kaliadem mewajibkan 122 penumpang kapal yang akan ke pulau untuk Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi, Selasa (25/1/2022).

“Iya, ada 122 penumpang kapal kita himbau taat protokol kesehatan dan kita minta untuk scan barcode aplikasi Peduli Lindungi,” jelas IPDA Aris Kurniawan selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.

Terdata hari ini sejumlah 122 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dengan rincian warga pulau 64, wisatawan 53 dan aparatur negara 5 menggunakan 4 Kapal Tradisional dan 2 Kapal Dinas Perhubungan.

"Protokol kesehatan dan scan barcode aplikasi PeduliLindungi adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)