Polsek Kep Seribu Utara Ketatkan Aturan ProKes dan Wajibkan 58 Penumpang Kapal Yang Tiba di Pulau Pramuka Scan PeduliLindungi

Polres Kepulauan Seribu
0


Jakarta - Polsek Kepulauan Seribu Utara ketatkan aturan protokol kesehatan kepada 58 penumpang kapal yang baru tiba di Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (21/1/2022).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa penumpang kapal yang tiba di Pulau Pramuka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode PeduliLindungi.

"Semua penumpang kapal sesampainya di Pulau Pramuka kita ketatkan aturan protokol kesehatan termasuk scan barcode peduli lindungi," terang Asep.

Terdata, hari ini ada 58 penumpang kapal tiba di Pulau Pramuka dengan menggunakan 4 kapal, dimana terlihat setelah para penumpang turun dari kapal langsung diarahkan untuk cuci tangan dan scan barcode peduli lindungi.

"Kita terus lakukan ini sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19," ujarnya.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)