Headlines News :
Home » » Polsek Kep Seribu Utara Ketatkan Aturan ProKes dan Wajibkan 58 Penumpang Kapal Yang Tiba di Pulau Pramuka Scan PeduliLindungi

Polsek Kep Seribu Utara Ketatkan Aturan ProKes dan Wajibkan 58 Penumpang Kapal Yang Tiba di Pulau Pramuka Scan PeduliLindungi

Written By Polres Kepulauan Seribu on Friday, January 21, 2022 | Friday, January 21, 2022


Jakarta - Polsek Kepulauan Seribu Utara ketatkan aturan protokol kesehatan kepada 58 penumpang kapal yang baru tiba di Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (21/1/2022).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa penumpang kapal yang tiba di Pulau Pramuka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode PeduliLindungi.

"Semua penumpang kapal sesampainya di Pulau Pramuka kita ketatkan aturan protokol kesehatan termasuk scan barcode peduli lindungi," terang Asep.

Terdata, hari ini ada 58 penumpang kapal tiba di Pulau Pramuka dengan menggunakan 4 kapal, dimana terlihat setelah para penumpang turun dari kapal langsung diarahkan untuk cuci tangan dan scan barcode peduli lindungi.

"Kita terus lakukan ini sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19," ujarnya.

Share this post :

Post a Comment

 
POLRES KEPULAUAN SERIBU
Kantor : Gedung Marina Ancol Jakarta Utara
Kantor 2 : Pulau Karya Kab Adm Kepulauan Seribu
Kantor 3 : Jalan Baru No 11 Cilincing Jakarta Utara
Copyright © 2013 - 2017. Polres Kepulauan Seribu - All Rights Reserved