Headlines News :
Home » , » Polsek Kep Seribu Utara Wajibkan 436 Wisatawan Tinggalkan Pulau Untuk Cek Out PeduliLindungi

Polsek Kep Seribu Utara Wajibkan 436 Wisatawan Tinggalkan Pulau Untuk Cek Out PeduliLindungi

Written By dhidie27 on Sunday, January 16, 2022 | Sunday, January 16, 2022

 

Jakarta - Sejumlah Empat Ratus Tiga Puluh Enam wisatawan meninggalkan wilayah Kepulauan Seribu Utara melalui 4 Dermaga pulau pemukiman usai melaksanakan liburan diwajibkan menjalani cek out PeduliLindungi oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara, Minggu (16/1/2022).

"Kita tempatkan personel di Dermaga - dermaga keberangkatan untuk mengantisipasi arus balik wisatawan usai berlibur di Kepulauan Seribu Utara," kata AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.


Dia menambahkan, selain melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan protokol kesehatan personelnya juga mewajibkan agat wisatawan yang akan meninggalkan pulau seribu untuk scan cek out PeduliLindungi.

"Cek out PeduliLindungi sangat diperlukan untuk mengetahui berapa wisatawan yang meninggalkan pulau dan berapa wisatawan yang masih berada di pulau. Hal ini untuk memudahkan kita dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan dan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 lainnya di Kepulauan Seribu," ujarnya.

Terdata, hari ini 436 wisatawan meninggalkan wilayah Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 32 melalui Dermaga Pulau Kelapa, 350 Pulau Harapan, 28 Pulau Pramuka dan 26 melalui Dermaga Pulau Panggang.

Share this post :

Post a Comment

 
POLRES KEPULAUAN SERIBU
Kantor : Gedung Marina Ancol Jakarta Utara
Kantor 2 : Pulau Karya Kab Adm Kepulauan Seribu
Kantor 3 : Jalan Baru No 11 Cilincing Jakarta Utara
Copyright © 2013 - 2017. Polres Kepulauan Seribu - All Rights Reserved