Jakarta - Sehubungan dengan ditemukannya satu warga terkonfirmasi COVID19, Polsek Kepulauan Seribu Utara bergerak cepat melalukan upaya pencegahan dengan melakukan 3T (Tracing, Testing, Treatment) di Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (5/2).
AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu mengatakan, bahwa upaya tracing atau pelacakan dan penelusuran kontak erat dengan pasien COVID19 langsung dilakukan pihaknya kepada 10 warga di Pulau Panggang.
"Iya, setelah kita lakukan tracing dengan pelacakan dan penelusuran orang- orang yang sudah kontak erat dengan pasien kemudian kita bergerak bersama Tenaga Kesehatan Puskesmas dan Tim Satgas COVID19 setempat untuk melakukan testing Swab Antigen ditempat secara door to door," terang Kapolsek Asep Romli.
Ditambahkan Asep, bahwa upaya 3T (Testing, Tracing dan Treatment) merupakan sebuah upaya atau tindakan melakukan tes (Testing), Penelusuran Kontak Erat (Tracing) dan Tindak Lanjut berupa perawatan bagi penderita COVID19 dalam upaya penanganan dan pencegahan COVID19 (Treatment).
"Alhamdulillah ke Sepuluh kontak erat yang kita lakukan testing dinyatakan dengan hasil negatif," ujar Asep Romli.