Headlines News :
Home » » Ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol, 1.102 Penumpang Kapal diwajibkan Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi

Ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol, 1.102 Penumpang Kapal diwajibkan Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi

Written By dhidie27 on Saturday, May 14, 2022 | Saturday, May 14, 2022

 


Jakarta - Polres Kepulauan Seribu ketatkan protokol kesehatan dan wajibkan 1.102 penumpang kapal yang hendak ke pulau dari Dermaga Marina Ancol menunjukkan bukti scan PeduliLindungi.

Ipda Aris Kurniawan selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

"Hari ini ada 1.102 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol menggunakan 13 kapal dan semua penumpang kita minta menunjukkan bukti scan PeduliLindungi," kata Aris, Sabtu (14/5/2022).

Dia menambahkan, semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau.

"Kegiatan dimaksud dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 dan mempertahankan status zona hijau di Pulau Seribu," ujarnya.

Share this post :

Post a Comment

 
POLRES KEPULAUAN SERIBU
Kantor : Gedung Marina Ancol Jakarta Utara
Kantor 2 : Pulau Karya Kab Adm Kepulauan Seribu
Kantor 3 : Jalan Baru No 11 Cilincing Jakarta Utara
Copyright © 2013 - 2017. Polres Kepulauan Seribu - All Rights Reserved