Headlines News :
Home » , » Berkas Perkara kasus Khilafatul Muslimin dinyatakan Lengkap Polda Metro Jaya serahkan 10 Tersangka ke Kejaksaan

Berkas Perkara kasus Khilafatul Muslimin dinyatakan Lengkap Polda Metro Jaya serahkan 10 Tersangka ke Kejaksaan

Written By Ryan on Monday, October 3, 2022 | Monday, October 03, 2022

 



Jakarta - Polda Metro Jaya menyerahkan 10 tersangka kasus Khilafatul Muslimin diserahkan ke kejaksaan, terkait berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21), Senin (3/10/2022). 


bahwa Proses sidik sudah selesai. Kami menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi,” ujar Pejabat Sementara Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Liston Marpaung.


Terkait tempat penahanan para tersangka tersebut, kata Liston, tunggu keputusan Jaksa. “Sudah tahap kedua, jaksa menentukan apakah dititip dimana. Kita tunggu keputusan jaksa,” kata Liston. 


Para tersangka tersebut termasuk Pemimpin Kilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja. Berkasnya dipisah dengan tersangka lainnya. Ia diprasangkakan persangkaan UU Organisasi Masyarakat, UU Peraturan Hukum Pidana, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 


Sedangkan tersangka lainnya yaitu, Muhammad Hidayat, Imbron Najib, Suryadi Wironegoro, Nurdin, Muhammad Hasan Albana, Faisol, Hadwiyanto Moerniadon, Abdul Azis dan Indra Fauzi. 


Kasus kelompok Khilafatul Muslimin berawal melakukan konvoi di wilayah Cawang, Jakarta Timur. tutup Liston

Share this post :

Post a Comment

 
POLRES KEPULAUAN SERIBU
Kantor : Gedung Marina Ancol Jakarta Utara
Kantor 2 : Pulau Karya Kab Adm Kepulauan Seribu
Kantor 3 : Jalan Baru No 11 Cilincing Jakarta Utara
Copyright © 2013 - 2017. Polres Kepulauan Seribu - All Rights Reserved