Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum meningkat

Polres Kepulauan Seribu
0


Indikator Politik merilis hasil pengawasan soal tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum.
Berdasarkan hasil survei, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan angka 68,4 persen. Angka ini meningkat dibanding November 2022 dengan 58,2 persen.


Survei lainnya yaitu terkait dengan tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi. Dalam pengawasan ini, Polri mendapatkan angka 64,4 persen. Angka ini meningkat dari 54,6 persen pada November 2022.


Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan secara umum kepercayaan terhadap lembaga negara cenderung mengalami peningkatan atau kurang stabil.


"Dalam penegakan hukum, kepolisian cenderung meningkatkan kepercayaannya. Begitu juga dalam pemberantasan korupsi," kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk 'Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru' secara virtual, Minggu (25/3/2023).

 

Dalam indikator indikator, penanganan kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil meningkatkan kepercayaan terhadap publik Polri. 


Korps Bhayangkara juga terlihat semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait tindakan yang dilakukan. Pasalnya, hal ini membuat publik semakin percaya bahwa Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan tertentu.

 

Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga ditunjukkan dengan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.


Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga ini dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. 


Dengan metode asumsi simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

 

Responden terpilih di wawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah berhati-hati. Kontrol kualitas terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mengundang responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)