Dialog Jumat Curhat Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Warga Sampaikan Keluhan dan Pengaduan Patroli Malam

Polres Kepulauan Seribu
0

 


Pulau Lancang, Kepulauan Seribu - Bhabinkamtibmas Pulau Lancang yang merupakan bagian dari Polres Kepulauan Seribu mengadakan kegiatan Jumat Curhat kepada warga setempat, Jumat (6/2/2023). Kegiatan ini bertujuan membuka dialog dengan warga, mendengarkan keluhan mereka, mencatat permasalahan terkait kamtibmas, dan mencari solusi bersama.


Dalam dialog yang disiarkan oleh PPSU, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di Pulau Lancang, warga menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan kepolisian yang telah berjalan dengan baik. Namun demikian, mereka juga menginginkan langkah-langkah pencegahan tindak pidana yang lebih kuat.


Salah satu permintaan yang disampaikan oleh warga adalah peningkatan patroli malam pada jam-jam rawan anak-anak keluyuran. Warga berharap adanya kehadiran polisi pada saat-saat tersebut dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi mereka.


Menanggapi hal ini, Bhabinkamtibmas Pulau Lancang menyatakan akan memanggil masukan dari warga dan berkoordinasi dengan pimpinan serta pemangku kepentingan terkait. Tujuan utama adalah menemukan solusi yang baik untuk mengatasi permasalahan yang disampaikan oleh warga.


Warga yang memiliki keluhan atau ingin membuat laporan terkait kamtibmas di Pulau Lancang dapat menghubungi Polres Kepulauan Seribu melalui nomor +62 813-9966-7257, atau Polsek Kepulauan Seribu Selatan di nomor 085974938219. Pihak kepolisian siap menerima dan menangani setiap keluhan atau laporan yang masuk guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Pulau Lancang.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)