Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen

Polres Kepulauan Seribu
0


Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.


Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada 20-24 Juni 2023, tingkat kepercayaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 76,4 persen.


Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Pengawasan dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah mematikan.


Pemilihan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.


Kontrol kualitas terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mengundang responden terpilih (spot check). Dalam quality control tak ditemukan kesalahan berarti.


Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepercayaan terhadap Polri yakni 10,8 persen sangat percaya dan 65,6 persen cukup percaya.


“Jadi yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu sudah mencapai 76,4 persen yang mengatakan sangat percaya 10,8 persen. Kita gabung dengan mengatakan cukup percaya,” ujar Burhanuddin, Minggu (2/7/2023).


Katanya, kurang dari setahun Polri bisa memulihkan citranya. Berdasarkan survei yang mereka lakukan pada bulan Agustus 2022, kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara berada di angka 54 persen. Angka itu terjun bebas pasca adanya kasus pembunuhan yang direncanakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.


"Saat itu, kurang lebih sebulan setelah Sambo membetot perhatian publik itu kita sampaikan bahwa kepercayaan polisi paling rendah kita umumkan saat itu," ujarnya.


Namun, kurang dari setahun Polri berhasil memulihkan citranya bahkan sedikit menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Adapun tren kepercayaan terhadap Polri dalam pemberantasan korupsi juga meningkat. Pada Agustus 2022 hanya 63,9 persen. Kini pada Juni 2023 berada di angka 69,2 persen.


Selain itu, dalam survei juga disebutkan bahwa masyarakat menyampaikan hubungan TNI-Polri di wilayahnya. Hasilnya mayoritas menilai baik hubungan TNI-Polri dimana 10 persen sangat baik dan 81,8 persen baik.


Lebih lanjut, mayoritas masyarakat mempercayai institusi Polri mampu membenahi internal dimana 2,9 persen sangat percaya dan 66,8 persen percaya.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)