Kabupaten Bekasi - Sebanyak dua belas remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Wilayah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, mendapatkan pembinaan dari Kapolsek Setu AKP Ani Widayati. Acara pembinaan ini berlangsung di Aula Polsek Setu pada Jumat (24/5).
Dalam pembinaan tersebut, AKP Ani Widayati memberikan pengarahan dan nasehat kepada para remaja mengenai dampak negatif dari tindakan kekerasan dan tawuran. Ani menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta menghargai nilai-nilai moral dan hukum.
Setelah menerima pengarahan, para remaja tersebut melakukan prosesi sungkem atau sujud di bawah telapak kaki orang tua atau wali mereka sebagai tanda penyesalan dan memohon maaf kepada orang tua mereka atas tindakan yang telah membuat kecewa.
Selain itu, sebagai bagian dari komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, masing-masing remaja menandatangani surat pernyataan. Dalam surat pernyataan tersebut, mereka berjanji untuk tidak lagi terlibat dalam tindakan tawuran atau kegiatan lain yang melanggar hukum.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi para remaja. Kami juga mengharapkan peran aktif dari para orang tua untuk terus mengawasi dan membimbing anak-anak mereka,” ujar AKP Ani Widayati.
Para orang tua yang hadir dalam acara tersebut mengaku sangat terharu dan berterima kasih atas pembinaan yang diberikan.
"Kami berharap anak-anak kami benar-benar bisa berubah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," ungkap salah satu orang tua.
Acara ini ditutup dengan doa bersama, memohon agar para remaja diberikan kekuatan dan petunjuk untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan yang salah.