Jakarta – Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli laut dialogis menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada Selasa (18/06/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, yang memimpin patroli ini, memberikan sejumlah himbauan kepada para nelayan. Ia menekankan pentingnya melakukan penangkapan ikan secara legal dan menghindari penggunaan potasium serta bahan peledak. "Penangkapan ikan dengan cara ilegal tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga melanggar hukum. Kami minta para nelayan untuk selalu patuh terhadap aturan yang ada," ujar AKP Dasiman.
Selain itu, AKP Dasiman juga mengingatkan nelayan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk dan mempersiapkan alat keselamatan seperti life jacket dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). "Keselamatan adalah yang utama. Pastikan kapal Anda dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai," tambahnya.
Patroli laut ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat nelayan. Dengan dialogis dan pendekatan humanis, AKP Dasiman berharap dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di perairan Kepulauan Seribu.
Masyarakat nelayan menyambut baik kegiatan patroli ini dan merasa lebih aman dengan kehadiran aparat kepolisian di laut. Mereka juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan di perairan.
Dengan patroli rutin seperti ini, Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat nelayan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.