Aksi Cepat Polisi Evakuasi 54 Penumpang KM Ansori Mati Mesin di Perairan Kepulauan Seribu, Semua Selamat

Polres Kepulauan Seribu
0


Kepulauan Seribu - Respon cepat ditunjukkan jajaran Polres Kepulauan Seribu dalam menangani insiden kapal mati mesin di perairan timur Pulau Lancang Kecil, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (1/4/2026). Sebanyak 54 penumpang Kapal Motor (KM) Ansori berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.


Peristiwa bermula saat KM Ansori yang bertolak dari Dermaga Tradisional Rawasaban, Tangerang menuju Pulau Pari mengalami gangguan mesin sekitar pukul 11.30 WIB. Diduga kerusakan terjadi pada bagian polipambel, sehingga kapal tidak dapat melanjutkan perjalanan.


Informasi kejadian diterima Bhabinkamtibmas Pulau Lancang sekitar pukul 12.05 WIB dari salah satu saksi. Tanpa menunggu lama, petugas langsung berkoordinasi dengan Damkar Pos Pulau Lancang dan Satpol PP untuk melakukan evakuasi.


Sekitar pukul 12.20 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan mendapati kapal dalam kondisi sudah berlabuh di belakang Pulau Lancang Kecil. Situasi saat itu tetap kondusif, namun proses evakuasi tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi demi keselamatan seluruh penumpang.


Dengan sigap, petugas melakukan pengamanan dan koordinasi hingga akhirnya pada pukul 13.10 WIB seluruh penumpang berhasil dipindahkan ke kapal lain, yakni Kapal Raja Pandita, untuk melanjutkan perjalanan menuju Pulau Pari.


Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kesigapan anggotanya serta sinergi lintas instansi dalam penanganan kejadian tersebut.


"Respon cepat anggota di lapangan menjadi kunci utama dalam memastikan keselamatan masyarakat. Kami mengapresiasi kerja sama yang solid antara Bhabinkamtibmas, Damkar, dan Satpol PP sehingga seluruh penumpang dapat dievakuasi dengan aman tanpa korban jiwa," ujarnya.


Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna transportasi laut, agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Polri melalui call center 110 apabila mengalami atau mengetahui kejadian darurat di wilayahnya.


"Layanan 110 siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam. Segera laporkan setiap kejadian darurat atau gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat," tegasnya.


Diketahui, KM Ansori dinakhodai oleh Mamit dengan tiga anak buah kapal (ABK), yakni Mulyadi, Solihin, dan Wahyudin. Kapal tersebut mengangkut total 54 penumpang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sementara kerugian materiil berupa kerusakan pada bagian polipambel kapal.


Polres Kepulauan Seribu memastikan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan serta respons cepat dalam menghadapi setiap potensi gangguan keselamatan di wilayah perairan.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)