Patroli Malam Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Sosialisasikan Layanan 110 dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Polres Kepulauan Seribu
0


Kepulauan Seribu - Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan patroli malam gabungan bersama instansi terkait dan potensi masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan siskamling guna mencegah gangguan kamtibmas, Sabtu (04/04/2026). Kegiatan ini dilakukan dengan menyambangi warga serta memberikan imbauan kamtibmas secara langsung.


Dalam patroli tersebut, personel gabungan aktif berdialog dengan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas.


Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, S.H., mengatakan bahwa patroli malam ini merupakan upaya preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu.


“Melalui patroli gabungan ini, kami berupaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Iptu Yoyo Hidayat.


Kegiatan patroli ini juga bertujuan mempererat sinergi antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.


Dengan adanya patroli rutin dan peran aktif masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Seribu Utara tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)