Patroli Malam Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Sosialisasikan Layanan 110 dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Polres Kepulauan Seribu
0


Kepulauan Seribu - Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan patroli malam gabungan bersama unsur instansi terkait dan potensi masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan Siskamling guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Selasa (07/04/2026).


Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyambangi sejumlah titik pemukiman warga serta area yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga aktif melakukan dialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta mensosialisasikan layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.


Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tawuran remaja, tindak kriminal 3C (curas, curat, dan curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu.


“Kami bersama instansi terkait dan Potmas terus meningkatkan kegiatan patroli malam sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Iptu Yoyo Hidayat.


Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan lingkungan. Melalui kegiatan Siskamling dan komunikasi yang baik antara warga dan aparat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.


Dengan adanya patroli malam gabungan ini, diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama di wilayah Kepulauan Seribu.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)