Patroli Malam Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Sosialisasikan Layanan 110 dan Antisipasi Guantibmas

Polres Kepulauan Seribu
0


Kepulauan Seribu - Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan patroli malam gabungan bersama unsur instansi terkait dan Potensi Masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan Siskamling guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Rabu (08/04/2026).


Kegiatan patroli tersebut dilakukan secara dialogis dengan menyambangi warga di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Selatan. Dalam kesempatan tersebut, petugas активно memberikan sosialisasi mengenai layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam oleh masyarakat.


Selain itu, petugas juga memperkenalkan Barcode Layanan dan Laporan Masyarakat Kepulauan Seribu sebagai inovasi dalam mempermudah masyarakat menyampaikan aduan, laporan, maupun informasi terkait situasi kamtibmas secara cepat dan efektif.


Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam gabungan ini merupakan upaya preventif dalam menjaga situasi tetap kondusif, khususnya pada malam hari yang rawan terjadinya tindak kriminalitas.


“Patroli ini kami laksanakan secara rutin bersama instansi terkait dan Potmas sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 dan barcode pengaduan guna mempercepat respon kepolisian,” ujar AKP Didik.


Lebih lanjut, patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran warga, serta tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), termasuk berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah Polres Kepulauan Seribu.


Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli dialogis ini, diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)