Kepulauan Seribu - Polsek Kepulauan Seribu Selatan kembali melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (28/05/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi pada pukul 00.00 WIB yang dipimpin langsung Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H., bersama personel gabungan dari Unit Intelkam, Binmas, Bhabinkamtibmas, Samapta, Provos dan Reskrim.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan seperti Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Lingkar Utara Pulau Tidung. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli dialogis sambil memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto mengatakan patroli rutin terus digencarkan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.
Petugas juga menghimbau masyarakat agar tidak membeli ataupun menerima kendaraan tanpa dokumen resmi seperti STNK dan BPKB karena berpotensi berasal dari hasil tindak kejahatan. Selain itu, warga diberikan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 untuk mempermudah pelaporan apabila terjadi keadaan darurat maupun gangguan keamanan.
Dalam patroli tersebut, petugas turut menghimbau para remaja dan pelajar yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera pulang ke rumah untuk beristirahat dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Karena kalau sudah lewat tengah malam dan masih nongkrong, biasanya yang kuat bukan sinyal WiFi, tapi alasan saat ditanya orang tua.
Patroli berakhir pukul 01.30 WIB dengan situasi wilayah terpantau aman, tertib dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kepulauan Seribu Selatan dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.
