Jaga Jakarta di Pulau Pari, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Layanan Polisi 110

Polres Kepulauan Seribu
0

 


Kepulauan Seribu – Bhabinkamtibmas Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Bripka Khohim Chovivi melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Pulau Pari, Rabu (30/9/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Bripka Khohim Chovivi mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.


Bripka Khohim juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada masyarakat. Layanan ini dapat dimanfaatkan secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan maupun kondisi darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian.


“Layanan Polisi 110 merupakan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat. Kami mengajak warga tidak ragu menghubungi 110 apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Bripka Khohim Chovivi.


Selain itu, warga diingatkan untuk menjaga komunikasi dan kerukunan antarwarga serta tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap permasalahan di lingkungan diharapkan dapat segera dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas agar dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.


Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Seribu dalam memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga, semangat Jaga Jakarta terus diwujudkan hingga wilayah Kepulauan Seribu.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)