LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2025

Polres Kepulauan Seribu
0

Uploading: 2350708 of 2350708 bytes uploaded.



LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2025

POLRES KEPULAUAN SERIBU

A. PENDAHULUAN

Laporan Akuntabilitas Kinerja Polres Kepulauan Seribu Tahun 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu.

Penyusunan laporan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, terukur, dan akuntabel. Laporan ini menyajikan gambaran mengenai pelaksanaan program dan kegiatan, pencapaian sasaran kinerja, realisasi target, serta berbagai upaya yang telah dilakukan Polres Kepulauan Seribu selama Tahun Anggaran 2025.

Sebagai satuan kewilayahan yang memiliki karakteristik geografis kepulauan, Polres Kepulauan Seribu menghadapi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kondisi wilayah yang terdiri atas pulau-pulau dengan karakteristik masyarakat, aktivitas wisata, mobilitas masyarakat melalui jalur laut, serta potensi gangguan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan menjadi bagian dari pertimbangan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja.

B. DASAR PELAKSANAAN

Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025 Polres Kepulauan Seribu disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja organisasi dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan dan program kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penyusunan laporan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip:

  1. Akuntabilitas;

  2. Transparansi;

  3. Efektivitas dan efisiensi;

  4. Orientasi pada hasil;

  5. Peningkatan kualitas pelayanan publik; dan

  6. Perbaikan kinerja secara berkelanjutan.

C. PROFIL SINGKAT POLRES KEPULAUAN SERIBU

Polres Kepulauan Seribu merupakan satuan kewilayahan Polri yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu.

Karakteristik wilayah Kepulauan Seribu yang merupakan kawasan kepulauan dan destinasi wisata memberikan tantangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam pengamanan aktivitas masyarakat, kegiatan pariwisata, pelayanan masyarakat, penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pengamanan wilayah perairan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Polres Kepulauan Seribu mengedepankan pendekatan pelayanan yang humanis, responsif, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

D. SASARAN DAN ARAH KEBIJAKAN KINERJA

Pelaksanaan kinerja Polres Kepulauan Seribu Tahun 2025 diarahkan untuk mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Sasaran utama pelaksanaan tugas meliputi:

  1. Terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat;

  2. Meningkatnya kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat;

  3. Meningkatnya efektivitas penegakan hukum;

  4. Meningkatnya kemampuan dalam pencegahan dan penanganan gangguan Kamtibmas;

  5. Terwujudnya keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah perairan;

  6. Meningkatnya sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat;

  7. Meningkatnya profesionalisme dan akuntabilitas personel Polri; dan

  8. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polres Kepulauan Seribu.

E. CAPAIAN KINERJA TAHUN 2025

Selama Tahun 2025, Polres Kepulauan Seribu telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka pencapaian sasaran kinerja organisasi.

Pelaksanaan kegiatan meliputi bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan publik, pengamanan kegiatan masyarakat, pembinaan masyarakat, pengamanan wilayah perairan, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme personel.

Dalam bidang pemeliharaan Kamtibmas, Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif melalui patroli, sambang, pengamanan kegiatan masyarakat, kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan, serta koordinasi dengan berbagai unsur terkait.

Dalam bidang pelayanan masyarakat, Polres Kepulauan Seribu berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan responsif dengan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang profesional dan humanis.

Dalam bidang penegakan hukum, pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat serta prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Sementara itu, dalam menghadapi karakteristik wilayah kepulauan, Polres Kepulauan Seribu juga meningkatkan kegiatan pengamanan dan patroli perairan serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan wisatawan mengenai keamanan dan keselamatan selama melakukan aktivitas di wilayah perairan.

F. PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN

Beberapa program dan kegiatan yang dilaksanakan Polres Kepulauan Seribu selama Tahun 2025 antara lain:

1. Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Pelaksanaan patroli dan kegiatan preventif secara rutin guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan.

2. Pengamanan Wilayah Perairan

Peningkatan kegiatan patroli dan pengawasan wilayah perairan, termasuk pemberian imbauan keselamatan kepada masyarakat, nelayan, wisatawan dan pengguna transportasi laut.

3. Pelayanan Kepolisian

Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

4. Penegakan Hukum

Pelaksanaan proses penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas.

5. Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Pelaksanaan kegiatan sambang, penyuluhan, edukasi dan komunikasi dengan masyarakat dalam rangka membangun kesadaran bersama mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat.

6. Pengamanan Pariwisata

Pelaksanaan pengamanan pada kawasan dan kegiatan wisata untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu.

7. Sinergitas dan Kolaborasi

Penguatan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, TNI, instansi pemerintah, pengelola wisata, tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat.

G. INDIKATOR KINERJA

Dalam rangka mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas, Polres Kepulauan Seribu melakukan evaluasi terhadap sejumlah indikator kinerja, antara lain:

No.Indikator KinerjaTargetRealisasiCapaian
1Pemeliharaan Kamtibmas365365365
2Penyelesaian perkaraMaxMaxMax
3Pelayanan masyarakat365365365
4Kegiatan patroli365365365
5Kegiatan pengamanan365365365
6Kegiatan pembinaan masyarakat365365365
7Kegiatan patroli/pengamanan perairan365365365

Data kuantitatif disesuaikan dengan hasil evaluasi dan rekapitulasi kinerja Polres Kepulauan Seribu Tahun 2025.

H. EVALUASI DAN TINDAK LANJUT

Dalam pelaksanaan tugas selama Tahun 2025, Polres Kepulauan Seribu terus melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat pencapaian sasaran, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

Beberapa langkah peningkatan kinerja yang dilakukan antara lain:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;

  2. Meningkatkan kegiatan pencegahan gangguan Kamtibmas;

  3. Mengoptimalkan patroli darat dan perairan;

  4. Meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personel;

  5. Memperkuat koordinasi lintas sektoral;

  6. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas;

  7. Meningkatkan keterbukaan informasi publik; dan

  8. Melaksanakan evaluasi kinerja secara berkala dan berkelanjutan.

I. AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI

Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Setiap pelaksanaan program dan kegiatan diarahkan agar dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025 ini, Polres Kepulauan Seribu menyampaikan gambaran pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja organisasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pimpinan dan masyarakat.

J. PENUTUP

Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025 Polres Kepulauan Seribu merupakan salah satu bentuk komitmen organisasi dalam mewujudkan tata kelola pelaksanaan tugas Kepolisian yang profesional, transparan dan akuntabel.

Dengan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun 2025, Polres Kepulauan Seribu akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kepulauan Seribu.

Ke depan, Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.

Polres Kepulauan Seribu
Tahun 2025


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)