Layanan Polisi 110 Disosialisasikan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Polres Kepulauan Seribu
0


Kepulauan Seribu Selatan – Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus memperluas penyampaian informasi mengenai Layanan Polisi 110 kepada masyarakat. Senin (28/9/2026), personel menyambangi warga di sejumlah titik sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


Sosialisasi dilakukan melalui komunikasi langsung dengan warga. Personel menjelaskan bahwa Layanan Polisi 110 merupakan sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian maupun menyampaikan laporan terkait kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.


Layanan Polisi 110 dapat diakses selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat memanfaatkannya ketika mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun keadaan darurat lainnya.


Petugas mengingatkan warga agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Informasi yang diberikan sejak awal dapat membantu petugas melakukan penanganan secara lebih cepat dan tepat.


Selain memperkenalkan layanan tersebut, personel juga mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta menjaga komunikasi antarwarga, saling mengingatkan serta tidak melakukan tindakan sendiri yang justru dapat memperbesar suatu permasalahan.


Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H. mengatakan, sosialisasi Layanan Polisi 110 merupakan bagian dari upaya memastikan masyarakat mengetahui akses bantuan kepolisian yang mudah dijangkau.


“Kami mengajak masyarakat tidak ragu menggunakan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini dapat dihubungi selama 24 jam dan gratis, sehingga masyarakat memiliki akses untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar AKP Didik.


Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


“Jangan menunggu gangguan keamanan menjadi lebih besar. Jika mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, segera informasikan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.


Personel juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan Layanan Polisi 110 secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang benar dan jelas. Hal tersebut diperlukan agar petugas dapat memberikan respons sesuai dengan situasi yang dilaporkan.


Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi secara langsung, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran personel di tengah warga diharapkan dapat memperkuat komunikasi sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa keamanan lingkungan membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)