Jumat Curhat di Pulau Tidung, Polri Dekatkan Layanan 110 dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan di Laut

Polres Kepulauan Seribu
0


Kepulauan Seribu – Polres Kepulauan Seribu melalui jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus menyampaikan edukasi mengenai layanan kepolisian dan keselamatan dalam beraktivitas di laut.


Dalam kegiatan tersebut, personel menyosialisasikan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Warga diimbau memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, kecelakaan, maupun keadaan darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian.


Petugas juga mengajak masyarakat Pulau Tidung, khususnya nelayan dan warga yang menggunakan transportasi laut, agar selalu mempersiapkan perjalanan dengan baik. Sebelum melaut, masyarakat diminta memeriksa kondisi kapal dan mesin, memastikan bahan bakar mencukupi, serta menyiapkan alat keselamatan, termasuk jaket pelampung yang dapat digunakan sewaktu-waktu.


Kewaspadaan terhadap kondisi cuaca turut menjadi perhatian dalam imbauan tersebut. Angin kencang dan ombak tinggi dapat meningkatkan risiko kecelakaan di perairan. Karena itu, warga diharapkan memantau prakiraan cuaca dan informasi resmi dari pihak berwenang, serta menunda perjalanan apabila kondisi laut dinilai tidak aman.


Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., mengingatkan bahwa keselamatan pelayaran membutuhkan kesiapan dan kedisiplinan setiap orang yang beraktivitas di laut.


“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan. Pastikan perlengkapan keselamatan tersedia dan berfungsi dengan baik, serta jangan memaksakan diri melaut apabila cuaca tidak mendukung. Keselamatan diri dan penumpang harus menjadi prioritas,” ujarnya.


Kapolres juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian yang tersedia.


“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi Layanan Polisi 110. Layanan ini gratis dan tersedia selama 24 jam agar masyarakat lebih mudah mendapatkan bantuan,” tambahnya.


Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polres Kepulauan Seribu berharap komunikasi antara polisi dan masyarakat semakin terbuka. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pemeliharaan kamtibmas sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya keselamatan saat beraktivitas di wilayah perairan Kepulauan Seribu.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)