Call center 110 |
Jakarta, Kepulauan Seribu - Dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat
merupakan modal utama untuk leluasa dalam melakukan aktifitas sosial seperti
halnya pelayanan. Membangun sebuah kepercayaan tersebut bukanlah hal yang
mudah, namun banyak cara yang dapat digunakan, salah satunya dilakukan oleh
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) bekerja sama dengan PT Telekomunikasi
Indonesia (Telkom) dan Infomedia untuk melaksanakan Launching Layanan
Contact Center 110 pada tanggal 30 Januari 2013, bertempat di 2 lokasi yaitu
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jl Tirtayasa Raya no 6 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan serta Ruang Layanan Contact Center POLRI 110 di Lt.5 Gedung
Citywalk Sudirman Jakarta.
Tepat pada pukul 11.30 WIB, POLRI yang diwakili
oleh Wakapolri Komjen Nanan Sukarna melakukan panggilan telepon dari PTIK ke
Layanan CC 110 yang berlokasi di Citywalk Sudirman, Jakarta. Hadir dalam
peresmian tersebut M.Awalludin selaku Direktur Enterprise & Wholesale
Telkom, Eddy Kurnia selaku President Director Infomedia serta Arman Hazairin
selaku Direktur Contact Center dan Outsourcing Services Infomedia.
Kehadiran Layanan CC 110 POLRI ini salah satunya
bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan
keamanan publik. Dalam penyediaan layanan tersebut, Infomedia mempersiapkan
sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap
interaksi POLRI & masyarakat sehingga dimungkinkan pengendalian response
kebutuhan masyarakat terhadap POLRI. Diharapkan melalui layanan
ini tingkat kepercayaan publik terhadap POLRI makin baik.
Layanan ini direncanakan akan dapat diakses
melalui : telepon, sms, email, fax dan social media dengan dukungan
jaringan Telkom Group di Indonesia. Jaringan ini meliputi : telepon
rumah/kantor, Flexi dan Telkomsel serta akan mencakup operator lainnya segera
setelah peresmian ini. Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor
akses 110 akan langsung terhubung ke agent yang akan memberikan
layanan berupa informasi, pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan
lain - lain ), permintaan maupun saran. Untuk hal-hal yang bersifat
darurat, POLRI akan melakukan outbound call 110 untuk verifikasi serta
menghubungi pelayanan terkait untuk tindak lanjut. Hal ini
terbukti efektif untuk fokus terhadap masalah dan pelapor akan mendapat response
cepat.
Test call yang menandai peluncuran call
center tersebut berjalan cukup lancar bersamaan dengan dilaksanakannya
Rapat Pimpinan POLRI yang berlangsung di PTIK. Nanan Sukarna berharap dengan
peresmian ini, POLRI akan dapat meningkatkan pelayanan yang optimal kepada
masyarakat luas.(Sumber)