Call Center 110 (CCP 110) telah beroperasi

Polres Kepulauan Seribu
0
Call center 110
  Jakarta, Kepulauan Seribu - Dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat merupakan modal utama untuk leluasa dalam melakukan aktifitas sosial seperti halnya pelayanan. Membangun sebuah kepercayaan tersebut bukanlah hal yang mudah, namun banyak cara yang dapat digunakan, salah satunya dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan Infomedia untuk melaksanakan Launching Layanan Contact Center 110 pada tanggal 30 Januari 2013, bertempat di 2 lokasi yaitu Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jl Tirtayasa Raya no 6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan serta Ruang Layanan Contact Center POLRI 110 di Lt.5 Gedung Citywalk Sudirman Jakarta.
Tepat pada pukul 11.30 WIB, POLRI yang diwakili oleh Wakapolri Komjen Nanan Sukarna melakukan panggilan telepon dari PTIK ke Layanan CC 110  yang berlokasi di Citywalk Sudirman, Jakarta. Hadir dalam peresmian tersebut M.Awalludin selaku Direktur Enterprise & Wholesale Telkom, Eddy Kurnia selaku President Director Infomedia serta Arman Hazairin selaku Direktur Contact Center dan Outsourcing Services Infomedia.  
Kehadiran Layanan CC 110 POLRI ini salah satunya bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keamanan publik. Dalam penyediaan layanan tersebut, Infomedia mempersiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi POLRI & masyarakat sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap POLRI. Diharapkan melalui layanan ini tingkat kepercayaan publik terhadap POLRI makin baik.
Layanan ini direncanakan akan dapat diakses melalui : telepon, sms, email, fax dan social media dengan dukungan jaringan Telkom Group di Indonesia. Jaringan ini meliputi : telepon rumah/kantor, Flexi dan Telkomsel serta akan mencakup operator lainnya segera setelah peresmian ini. Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan  langsung terhubung ke agent yang akan memberikan layanan berupa informasi, pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain - lain ), permintaan maupun  saran. Untuk hal-hal yang bersifat darurat, POLRI akan melakukan outbound call 110 untuk verifikasi serta menghubungi pelayanan terkait untuk tindak lanjut. Hal ini terbukti efektif untuk fokus terhadap masalah dan pelapor akan mendapat response cepat.
Test call yang menandai peluncuran call center tersebut berjalan cukup lancar bersamaan dengan dilaksanakannya Rapat Pimpinan POLRI yang berlangsung di PTIK. Nanan Sukarna berharap dengan peresmian ini, POLRI akan dapat meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat luas.(Sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)