Komisi III DPR bisa tolak calon Kapolri Komjen Pol Sutarman

Polres Kepulauan Seribu
0



Jakarta - Komisi III DPR bisa menolak calon tunggal Kapolri yaitu Komjen Pol Sutarman, dengan beberapa alasan, asalkan ada laporan dari masyarakat.

Menurut anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, laporan dari masyarakat itu berupa track record Sutarman jika dianggap kurang baik.

"Kalau nanti ada laporan dari masyarakat soal track record, bisa saja kami melakukan penolakan dan mengembalikan kepada presiden," kata Bambang kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Namun, sambung dia, sejauh ini belum ada laporan negatif dari masyarakat kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri tersebut.

"Sejauh ini sosok Pak Tarman masih diterima, belum ada laporan dari PPATK dan laporan dari masyarakat. Kita belum terima laporan yang vital," ujarnya.

Bambang mengeritik nama tunggal untuk calon Kapolri. Hal itu menjadi pembelajaran yang kurang baik. Ke depan, dia berharap, tak ada lagi calon tunggal yang disodorkan ke DPR.

"Tapi apapun DPR harus terima. Yang jadi pertanyaaan apakah fit and proper test ini berjalan mulus, tergantung nanti," tuturnya.(Sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)