Lokasi Pelayanan SIM & STNK Keliling Wilayah DKI Jakarta, Rabu 30 Oktober 2013

Polres Kepulauan Seribu
0


Jakarta - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut lokasi mobil SIM & STNK Keliling di wilayah DKI Jakarta, hari ini Rabu, 30 Oktober 2013 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM  : Kantor Pos Pasar baru
STNK: Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat
SIM   : Citraland
STNK: Citraland

3. Jakarta Selatan
SIM   : Kantor KemenhumHAM
STNK: TMP Kalibata

4. Jakarta Utara
SIM  : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK: Gapembri Kelapa Gading

5. Jakarta Timur
SIM :  Honda Jl Dewi Sartika Cawang
STNK: Pasar Induk Kramat Jati

Jam Operasional: 08:00 s/d 13:00 WIB

- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)