Aparat Polda Metro Jaya musnahkan Ekstasi Senilai Rp 45 Miliar

Polres Kepulauan Seribu
0

Jakarta - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan sebanyak 118.874 butir ekstasi atau senilai Rp 45 miliar di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2013).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji menyebutkan narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan  dari sindikat narkoba jaringan internasional yang dikendalikan dari Lapas Cipinang Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

"Sebanyak 118.874 butir pil ekstasi didapati dari tiga orang tersangka, yaitu berinisial KS, SG, dan JN. Mereka itu dikendalikan oleh oknum narapidana, mereka kita amankan pada bulan lalu," ujar Kombes Nugroho Aji kepada wartawan di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Ketiganya, kata Kombes Nugroho, ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni di Jalan Jembatan Gambang, Pejagalan, Jakarta Utara, Jalan Arwana Pejagalan, Jakarta Utara, dan Gudang Ruko Cyber DJ Scholl, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Ada satu orang tersangka yang kita tembak, karena saat ditangkap mau melarikan diri," tuturnya.

Pemusnahan ratusan ribu ekstasi dilakukan dengan cara dihaluskan dengan dengan blander, dan direbus oleh air panas. Pemusnahaan tersebut juga dihadiri oleh pihak Kejaksaan. (Sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)