Polda Metro Jaya menangkap 8 Anggota Sindikat Narkoba Antar provinsi

Polres Kepulauan Seribu
0



Jakarta - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya  menggulung 8 anggota sindikat narkoba antarpropinsi yang kerap memasok barang haram itu ke sejumlah daerah di Indonesia. Dalam aksinya, modus pendistribusian narkoba yang dilancarkan komplotan ini adalah dengan menggunakan jasa ekpedisi kereta api.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang menyebutkan ada sebuah paket yang diduga narkoba akan dikirim ke Surabaya. “Paket berisi narkoba itu dikirim oleh tersangka DR yang berhasil kita tangkap di kawasan Tamansari, Jakarta Barat,” ujar Wakapolda, Senin (28/10/2013).

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dengan melakukan pengawasan terhadap penerimanya (controlled delivery) di Surabaya.

“Dari situ kita bekuk tersangka BU. Dari pengakuan BU, paket narkoba itu berasal dari dua orang warga Malaysia, AND dan GNW yang kini buronan,” timpal Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji. Selanjutnya dari hasil pengembangan petugas kembali berhasil meringkus 6 pelaku lainnya dengan barang bukti 6 kilo sabu dan ratusan butir ekstasi senilai Rp13 miliar. (Sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)