Lontarkan Kata-kata Kotor saat Orasi, Anggota LSM Ditangkap Polisi

Polres Kepulauan Seribu
0

Seorang orator massa LSM Penjara, Mukhlas (40), ditangkap dan digelandang polisi, Selasa (12/11/2013), lantaran saat berorasi selalu berkata-kata kotor yang ditujukan kepada polisi, termasuk Kapolsek Kalitengah, AKP Sugeng.
Dari atas truk dalam orasinya Mukhlas banyak menghujat dan menyalahkan polisi.”Kapolsek Kalitengah d**/*k , polisi d****n,” kata Mukhlas.
Tak hanya itu, Mukhlas juga menuding polisi termasuk Kapolsek Kalitengah AKP Sugeng ikut bermain dalam masalah ini, hingga dinilainya tidak berani menangani kasus Kepala Desa Dibee, Supartin, yang dituding telah menyelewengkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk penerima BLSM, termasuk beras raskin dipotong.
Orasi Muklhas semakin memanas dengan selalu menyalahkan polisi. Pada puncaknya, Mukhlas semakin sering melontarkan kalimat-kalimat kotor. Pancingan Mukhlas ternyata direspons massa lainnya dan membakar semangat mereka hingga hendak berujung berbuat anarkis.
Spontan, lontaran-lontaran Mukhlas dan keberingasan massa memicu kemarahan Kasat Intel, AKP Agus Bandiyono. Ia pun kemudian meminta Mukhlas turun dari atas truk dan melepaskan mike-nya. ”Turun, turun, kamu turun,” bentak Agus.
Ketika turun, Mukhlas langsung dicekik dan berlanjut dipiting dan dicengkeram anggota Intel. Ia pun digelandang ke Mapolres Lamongan yang hanya berjarak 1 km dari TKP.
Tak sampai disitu, Agus kemudian menghadapi massa pendemo yang memblokir jalan Veteran dan kembali menunjukkan keberaniannya. Dengan lantang ia berucap ”Kalau Anda semua tidak tertib dan mencoba berbuat anarkis akan saya habisi semua. Silakan demo tapi jangan sekali-kali anarkis. Saya yang menghadapi Anda,” tegas Agus lantang.
Sikap Kasat Intel ini ternyata membuat massa LSM Penjara down. Massa berlanjut dengan orasinya namun jauh lebih santun dari sebelum Mukhlas ditangkap. Dan kemudian 5 orang perwakilan pendemo diterima Kasi Intel dan Kasi Pidsus.
Kasat Intel, AKP Agus Bandiyono ditemui Surya terkait langkahnya menangkap sang orator dan menghadapi massa LSM Penjara menegaskan, hal itu dilakukannya lantaran orator itu dianggap sangat keterlaluan.
Menurut dia, polisi sudah mengabulkan pemberitahuan yang diajukan LSM Penjara. Bahkan saat berangkat juga dikawal polisi. Artinya poiisi sudah memfasilitasi. ”Makanya saya paling tidak senang kalau ada orasi yang omongannya kotor, apalagi omongan kotor langsung ditujukan kepada polisi,” ungkap Agus.
Agus menambahkan, Mukhlas masih diperiksa petugas dan sejauh mana langkah hukum terhadap anggota LSM Penjara ini masih harus menunggu final pemeriksaannya. (Sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)