Seorang orator massa LSM Penjara, Mukhlas (40), ditangkap dan
digelandang polisi, Selasa (12/11/2013), lantaran saat berorasi selalu
berkata-kata kotor yang ditujukan kepada polisi, termasuk Kapolsek
Kalitengah, AKP Sugeng.
Dari atas truk dalam orasinya Mukhlas banyak menghujat dan
menyalahkan polisi.”Kapolsek Kalitengah d**/*k , polisi d****n,” kata
Mukhlas.
Tak hanya itu, Mukhlas juga menuding polisi termasuk Kapolsek
Kalitengah AKP Sugeng ikut bermain dalam masalah ini, hingga dinilainya
tidak berani menangani kasus Kepala Desa Dibee, Supartin, yang dituding
telah menyelewengkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk penerima
BLSM, termasuk beras raskin dipotong.
Orasi Muklhas semakin memanas dengan selalu menyalahkan polisi. Pada
puncaknya, Mukhlas semakin sering melontarkan kalimat-kalimat kotor.
Pancingan Mukhlas ternyata direspons massa lainnya dan membakar semangat
mereka hingga hendak berujung berbuat anarkis.
Spontan, lontaran-lontaran Mukhlas dan keberingasan massa memicu
kemarahan Kasat Intel, AKP Agus Bandiyono. Ia pun kemudian meminta
Mukhlas turun dari atas truk dan melepaskan mike-nya. ”Turun, turun,
kamu turun,” bentak Agus.
Ketika turun, Mukhlas langsung dicekik dan berlanjut dipiting dan
dicengkeram anggota Intel. Ia pun digelandang ke Mapolres Lamongan yang
hanya berjarak 1 km dari TKP.
Tak sampai disitu, Agus kemudian menghadapi massa pendemo yang
memblokir jalan Veteran dan kembali menunjukkan keberaniannya. Dengan
lantang ia berucap ”Kalau Anda semua tidak tertib dan mencoba berbuat
anarkis akan saya habisi semua. Silakan demo tapi jangan sekali-kali
anarkis. Saya yang menghadapi Anda,” tegas Agus lantang.
Sikap Kasat Intel ini ternyata membuat massa LSM Penjara down. Massa
berlanjut dengan orasinya namun jauh lebih santun dari sebelum Mukhlas
ditangkap. Dan kemudian 5 orang perwakilan pendemo diterima Kasi Intel
dan Kasi Pidsus.
Kasat Intel, AKP Agus Bandiyono ditemui Surya terkait langkahnya
menangkap sang orator dan menghadapi massa LSM Penjara menegaskan, hal
itu dilakukannya lantaran orator itu dianggap sangat keterlaluan.
Menurut dia, polisi sudah mengabulkan pemberitahuan yang diajukan LSM
Penjara. Bahkan saat berangkat juga dikawal polisi. Artinya poiisi
sudah memfasilitasi. ”Makanya saya paling tidak senang kalau ada orasi
yang omongannya kotor, apalagi omongan kotor langsung ditujukan kepada
polisi,” ungkap Agus.
Agus menambahkan, Mukhlas masih diperiksa petugas dan sejauh mana
langkah hukum terhadap anggota LSM Penjara ini masih harus menunggu
final pemeriksaannya. (Sumber)